TabananTeknologi

Diskominfo Tabanan Latih OPD Kelola Media Sosial

TABANAN,MEDIA9.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menggelar pelatihan bagi pengelola media sosial pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat penyebaran informasi publik yang efektif dan bertanggung jawab.

Pelatihan dibuka Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik (PISKP), I Nyoman Arta Sukma Witra di ruang rapat Diskominfo Tabanan, Selasa (22/7/2025). Ia menegaskan pentingnya peran strategis media sosial sebagai sarana komunikasi pemerintah yang cepat, luas, dan harus dijalankan secara profesional.

“Media sosial bukan hanya soal unggah konten, tapi bagaimana kita membangun kepercayaan publik dengan informasi yang benar, menarik, dan bertanggung jawab,” ujar Sukma Witra.

BACA JUGA:  Pemkab Tabanan Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting 

Sekitar 40 peserta pengelola media sosial dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan mengikuti pelatihan ini. Materi yang diberikan mencakup lima aspek utama, yakni strategi komunikasi pemerintah di era digital, desain visual untuk media sosial pemerintah (menggunakan canva), pengenalan keamanan digital, etika dan tata kelola media sosial pemerintah, serta teknik menulis konten dan analisis kinerja media sosial.

BACA JUGA:  Dinkes Tabanan Luncurkan SAPA CKG Ngayah Ring Desa

Kelima topik ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengelola media sosial OPD dalam menyampaikan informasi publik secara efektif, menarik, dan bertanggung jawab di ruang digital.

Salah satu peserta, Ni Made Ari Widayani dari Dinas Kesehatan Tabanan mengatakan, pelatihan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasannya dalam pengelolaan media sosial di instansinya.

“Kami sudah punya standar kerja dalam pembuatan konten. Lewat pelatihan ini, bisa memberikan pemahaman baru soal dunia digital. Terutama soal keamanan digital,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wujudkan Ruang Publik Berkualitas, Pemkab Tabanan Tata Kawasan Lapangan Alit Saputra

Selain penguatan kapasitas SDM, kegiatan ini juga mengedepankan kepedulian lingkungan. Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai, para peserta diwajibkan membawa tumbler sendiri sebagai bagian dari kebijakan ramah lingkungan.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas komunikasi publik OPD di Tabanan, menjadikan media sosial sebagai sarana strategis untuk menyampaikan program-program pembangunan daerah secara lebih inklusif dan inspiratif. (*/04)

 

Back to top button