BulelengPendidikan

STAHN Mpu Kuturan Singaraja Naik Status Menjadi Institut

BULELENG,MEDIA9.ID(baliotonom) – Menteri Agama KH.Nadarudin Umar berjanji membantu Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan (IMK) Buleleng naik menjadi universitas.

Hal itu disampaikan KH Nasaruddin Umar saat meresmikan IMK pada Sabtu (20/09/2025).

IMK yang telah banyak menyandang predikat mulai berdiri tingkat akademik hingga non akademik dan setiap tahun mahasiswanya terus bertambah dan didukung fasilitas kampus cukup megah.

KH Nasaruddin Umar mengatakan, Perguruan Tinggi Agama Hindu Negeri satu-satunya di Buleleng patut dinaikan statusnya menjadi Universitas agar mampu bersaing dengan perguruan tinggi lainnya di Bali bahkan di Indonesia, sekaligus nantinya dapat mencetak lulusan yang mampu bersaing dengan lulusan PT lainnya.

BACA JUGA:  Ratusan Atlet Berlaga di Kejurnas Kempo 2026 di Buleleng

Ditambahkan, tantangan untuk naik tingkat tidak semudah membalikkan telapak tangan, dibutuhkan proses panjang yang harus dilalui.

KH Nasaruddin Umar berjanji akan membantu secepat mungkin pengurusan perubahan status. Tidak sulit naik status sepanjang prosesnya diikuti dan ada keseriusan pihak kampus untuk mengurusnya, pasti akan ada jalan yang terbaik.

“Kami akan siap membantu sepanjang prosedur diikuti, mengingat IMK pantas menyandang status itu, pungkas Menteri yang berpenampilan sederhana”, ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab Buleleng Target 25 Ribu Pengunjung di Lovina Festival 2026

Anggota DPR-RI dapil Bali dari PDI- Perjuangan Ketut Karyasa Adnyana, sependapat dengan apa yang dikatakan Menteri Agama RI, dan siap membantu untuk kelancaran mengalihan status setingkat lebih tinggi.

Apalagi, IMK merupakan PT satu-satunya bernafaskan Hindu dan selaku orang Bali wajib kiranya membantu kenaikan tersebut.

Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan saat ini mengelola 4 fakultas, S3-1 program studi S2-3 prodi dan S1-14 prodi. Rektor IMK Prof. Dr. I Wayan Suwindia, MA melaporkan perjalanan panjang yang dilalui untuk naik status kini berbuah manis, prestasi kenaikan status berkat kerjasama semua fihak mulai dari dosen, pegawai hingga mahasiswa termasuk masyarakat.

BACA JUGA:  Bupati Buleleng Sampaikan Nota KUA-PPAS 2027 dan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pengelolaan BMD serta LPJ APBD 2025

“Memang penantian untuk naik status menurut rektor IMK, menjadi institut menjadi impian semua pihak, tinggal kini bagaimana menjawab tantangan untuk kenaikan status menjadi Universitas”, jelas Rektor IMK Prof Wayan Suwindia.

Peresmian kenaikan status ditandai penandatangan prasasti oleh Menteri Agama KH Nasaruddin Umar. (06)

Back to top button