Nasional

Satpol PP Diminta Kedepankan Nilai Humanis dan Persuasif

PADANG,baliotonomi.com (3/3/2024) – Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya mengungkapkan, Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  memiliki peran besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, hingga bisa menjalankan aktivitas, bahkan meningkatkan kesejahteraan dan produktivitasnya.

 

Hal itu disampaikan Mahendra Jaya saat didaulat menjadi narasumber pada Rakornas memperingati HUT ke-74 Satpol PP dan HUT ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tingkat Nasional yang digelar di Hotel Truntum, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (2/3/2024).

 

“Momentum HUT dan Rakornas bisa jadi momen refleksi diri untuk mengetahui hambatan, tantangan dan potensi untuk maju kedepan,” Kata Pj. Gubernur Mahendra Jaya.

 

Dalam paparannya, Mahendra Jaya mengatakan, di Bali ada sejumlah hal yang jadi gambaran bagaimana Satpol PP bisa mengambil peran lebih jauh salah satunya dengan kesepakatan bersama Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

“Juga pembentukan Polisi Pariwisata yang mindsetnya adalah melayani dan membantu wisatawan, mensosialisasikan do and dont ketika berwisata di Bali serta mengatasi potensi permasalahan di daerah tujuan wisata,” jelasnya.

BACA JUGA:  FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat

 

Bali juga disebutkan Mahendra Jaya membentuk Polisi Pamong Praja Desa (Polprades) terutama di Kabupaten Jembrana yang jadi pintu masuk Bali dari Pulau Jawa.

 

Pj Gubernur mengatakan pentingnya memahami posisi Satpol PP terutama dalam trantibum linmas. “Kalau saya lihat SDM yang ada lebih pada mengatur dampak pada tindakan, belum pada standar pekerjaannya. Di Bali saja saya dapat laporan dari 200 personel Satpol PP lebih dari 50 persen adalah honorer, ini perlu dipikirkan. Belum lagi masalah anggaran,” katanya.

 

“Ini refleksi kita bersama apa kekuatan dan kelemahan Satpol PP kita. Keberadaan Satpol PP sudah clear dalam UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 12 ayat 1 dimana tugas Satpol PP masuk tugas wajib pelayanan dasar. Bahkan bisa dikatakan Satpol PP adalah power on hand dari kepala daerah. Jadi harus didukung sarana prasarana jelas memadai untuk menjalankan tugas yang kompleks tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Karyoto Jadi Kapolri

 

Mahendra Jaya mengapresiasi  sudah dibuat Perda mulai dari potensi gangguan tata ruang hingga fasilitas publik dipetakan semua. Kita ingin ke depan ada perubahan paradigma dan cara pandang persepsi masyarakat terhadap Satpol PP. Kita tidak ingin Satpol PP ini diasosiasikan dengan pemadam kebakaran, reaktif ketika ada kejadian.

 

“Kedepan harus mulai dari deteksi dini, pembinaan untuk pencegahan peristiwa menjadi gangguan. Juga tidak dilihat sebagai tukang gebuk tapi pelindung dan pelayan masyarakat,” tandas pria kelahiran Singaraja ini.

 

Apalagi menurutnya, di masa kini yang setiap orang bisa jadi wartawan, bisa membagikan dan memviralkan sesuatu yang dianggap buruk. “Hendaknya Satpol PP harus kedepankan nilai humanis dan kesantunan, melayani, persuasif dan membantu namun tetap menjaga ketegasan,” ungkap Mahendra Jaya.

 

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Amran dalam pembukaan Rakornas mengatakan topik seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan jadi fokus dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) HUT ke-74 Satpol PP dan HUT ke 62 Satlinmas.

BACA JUGA:  FWK Sesalkan Presiden Prabowo Sebut Wartawan Londo Ireng

“Tidak lama lagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Segenap jajaran Satpol PP dan anggota Satlinmas diminta untuk ikut menjaga dan memelihara kondusifitas, serta menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan instansi lainnya,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan karya bhakti peduli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia RI. Terdapat 10 daerah penerima penghargaan karya bhakti, diantaranya 4 kabupaten, 3 kota, dan 3 Provinsi. Daerah tersebut yakni, Kota Malang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kediri, Kabupaten Paser, Kabupaten Badung. Lalu Provinsi Bali, Provinsi Yogyakarta, dan Provinsi Sumatera Barat.(*/03).

Back to top button