Nasional

Zulkifli Gani Otto: Dewan Kehormatan PWI Tidak Boleh Bertindak seperti Lembaga Superpower

JAKARTA, media9.id – Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI Zulkifli Gani Otto menegaskan, Dewan Kehormatan PWI tidak boleh bertindak seolah-olah memiliki kekuasaan mutlak.

Menurut Zulkifli, Dewan Kehormatan (DK) harus memahami bahwa keputusan mereka bersifat final, tetapi tidak mengikat.

“Keputusan yang mengikat ada di tangan Ketua Umum PWI, bukan di Dewan Kehormatan. DK hanya memberikan rekomendasi kepada pengurus harian, dan ketua umum yang berwenang menindaklanjuti atau tidak rekomendasi tersebut,” ujar Zulkifli Gani Otto yang menjadi Ketua Steering Commitee (SC) Kongres PWI Bandung 2023 penyempurnaan aturan PDPRT PWI yang sekarang berlaku, Jumat (13/9/2024).

BACA JUGA:  FWK Sesalkan Presiden Prabowo Sebut Wartawan Londo Ireng

Terkait penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI, Zulkifli mempertanyakan legalitas rapat tersebut. Ia menekankan, penunjukan itu tidak sesuai aturan.

“Rapat itu hanya dihadiri sembilan orang, dan tidak ada notulen resmi. Ini jelas melanggar prosedur organisasi,” tambah wartawan senior dari Sulawesi Selatan ini.

Selain itu, Zulkifli mengkritik penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dianggap tidak sah.

BACA JUGA:  FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat

“Aturan mengenai KLB sangat ketat. Ketua umum harus berhalangan tetap, dalam status terdakwa, atau mengalami sakit permanen yang membuatnya tidak bisa menjalankan tugas organisasi,” tegasnya.

Zulkifli juga menyoroti pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) Ketua Umum Hendry Ch Bangun oleh PWI Jaya, yang dinilainya sebagai tindakan yang tidak tepat.

“Tidak mungkin seorang Kapolda mencabut KTA Kapolri. DK PWI Jaya seharusnya hanya meminta klarifikasi, bukan mengambil keputusan sepihak. Hasil pemeriksaan DK harus diserahkan kepada Ketua Umum untuk diputuskan,” jelasnya. (01)

BACA JUGA:  AMKI di Tahun Pertama: Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media
Back to top button