HukumKarangasem

Kejaksaan RI Bangun Posko Perwakilan di Pelabuhan Padang Bai

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Kejaksaan Republik Indonesia membangun posko perwakilan di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Karangasem, tepatnya di Pelabuhan Padang Bai.

Posko perwakilan Kejaksaan RI diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumadana, Rabu (5/2/2025). Hadir pada kesempatan itu Kajari Kabupaten Karangasem Suwirjo, Bupati Karangasem Gede Dana serta Wakil Bupati I Wayan Arta Dipa.

BACA JUGA:  Temuan Persoalan Perizinan dan Tata Ruang, Pansus III DPRD Karangasem Dorong Evaluasi RTRW

Ketut Sumedana mengungkapkan, posko ini akan jadi model dalam penguatan hukum di wilayah strategis. Harapannya, penegakan hukum di pelabuhan makin optimal, sehingga lingkungan menjadi lebih aman dan kondusif

“Posko ini memiliki beberapa fungsi utama. Di antaranya sebagai pusat penegakan hukum, pengawasan orang asing, pendampingan hukum, pengawasan barang dan dokumen, pelayanan hukum dan informasi masyarakat,” kata Ketut Sumedana

BACA JUGA:  HUT Ke-50 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Gus Par Minta Tingkatkan Layanan Air Bersih

Bupati Karangasem I Gede Dana menekankan pentingnya keberadaan posko ini dalam meningkatkan pengawasan hukum di pelabuhan mengingat Padang Bai merupakan pintu masuk utama Bali, kawasan pariwisata, serta kawasan suci.

“Pembangunan Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Padang Bai merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan hukum, memastikan keamanan, memberikan pelayanan hukum yang lebih baik ke masyarakat,” ungkap Gede Dana.(06)

BACA JUGA:  Rahmat Bustomi Kembali Pimpin GP Ansor Karangasem, Ajak Semua Kader Bersatu
Back to top button