KarangasemPemerintahan

DPRD dan Pemda Karangasem Menyepakati KUPA – PPAS Semesta Berencana Tahun 2025

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Karangasem sepakat dengan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) Semesta Berencana, Jumat (25/7/2025).

Made Ruspita, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan yang membacakan laporan mengatakan, kesepakatan KUPA – PPAS Semesta Berencana Tahun 2025 jadi dasar menyusun rancangan APBD Perubahan 2025. Usul dan saran dari anggota telah dituangkan demi menghasilkan kebijakan yang baik demi Karangasem.

BACA JUGA:  Dukung Sensus Ekonomi, Koster Wajibkan Data sebagai Landasan Menyusun Perencanaan Pembangunan Bali ke Depan

Ditambahkan, berdasarkan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Karangasem dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Karangasem terhadap materi Rancangan KUPA-PPAS Semesta Berencana Tahun 2025, maka pendapat asli daerah di rancangan sebesar Rp491.362.674.756.

Kemudian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1.148.833.102.000,00, pendapatan Transfer Antar Daerah (Pemerintah Provinsi) sebesar Rp132.537.466.606,00.

Sedangkan untuk lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah pada rancangan KKUPA-PPAS dari Rp1.973.316.420 menjadi Rp12.456.625.376. Artinya, ada peningkatan sebesar Rp10.483.308.956.

BACA JUGA:  Pratisentana Sira Arya Gajah Rayakan HUT Ke-30, Teguhkan Komitmen Dukung Karangasem Agung

Untuk Pendapatan dan Belanja yang diajukan sesuai Rancangan KUPA – PPAS Semesta Berencana 2025 terdapat Defisit Rp142.086.468.729 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp142.086.468.729 dan SILPA tak ada.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengatakan, pentingnya KUPA – PPAS Semesta Berencana 2025 sebagai instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD memberi dampak nyata bagi masyarakat. Sehingga anggaran tepat guna untuk mendukung keadilan pembangunan yang berkelanjutan. (adv,05)

BACA JUGA:  Gubernur Koster Siap Sukseskan Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos
Back to top button