BPKAD Temukan 320 Pajak Baru di Karangasem

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem terus berusaha meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Satu di antaranya membuat Program Gerakan Pendataan dan Pendaftaran Wajib Pajak (Gerbang Pajak).
Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem I Nyoman Siki Ngurah mengungkapkan, program Gerbang Pajak sudah di-launching September 2025.
Petugas berhasil menemukan objek pajak baru dari berbagai sektor. Seperti hotel restoran, hiburan, parkiran, dan sektor yang lainnya.
“Program Gerbang Pajak menunjukkan hasil signifikan. Hasilnya, tim pendataan menemukan sekitar 320 objek pajak baru di Karangasem. Di antaranya sektor perhotelan, restoran, hiburan dan lainnya,” kata Siki Ngurah.
Ditambahkan, wajib pajak yang baru ditemukan sudah operasi cukup lama tetapi belum tercatat sebagai wajib pajak di daerah.
“Pelaku usaha ad yang sudah operasi 2 sampai 3 tahun. Kita akan terus melakukan pendataan untuk tingkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan,”imbuh Siki Ngurah.
Mantan Kepala Bappeda Karangasem memperkirakan potensi pajak 3-4 milliar dari wajib pajak baru.
Pihaknya berjanji akan terus melakukan pendataan dengan memanfaatkan teknologi. Seperti memakai Google Maps, pemantauan platform pemasaran, peta digital dan booking online untuk memastikan usaha wajib pajak.
“Potensi pendapatan dari wajib pajak baru yang baru ditemukan, diperkirakan mencapai mencapai 3 – 4 miliar. Kemungkinan potensi pendapatan akan meningkat. Destinasi wisata di Karangasem terus berkembang,” ungkap pejabat asal Desa Bukit ini.(05)



















