HukumKarangasem

Dalami Dugaan Korupsi LPJU, Kejari Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Karangasem

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem terus memperdalami kasus dugaan korupsi pengadaan lampu lenerangan jalan umum (LPJU) hias tahun 2023 di Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem.

Senin (18/5), penyidik Kejari Karangasem memeriksa pihak swasta dan mantan Plt. Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem yang kini menjabat sebagai Staff Ahli Bupati. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA:  Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Dibahas, DPRD Soroti SILPA dan Optimalisasi PAD

Kasi Pidsus Kejari Karangasem I Gede Hadi S mengatakan, dua saksi ini diperiksa serangkaian proses proyek pengadaan ratusan unit LPJU hias di sepanjang Jalan Raya Ahmad Yani dan Untung Surapati, Kecamatan / Kabupaten Karangasem.

“Dari awal sampai sekarang sudah ada beberapa saksi yang kita periksa mulai dari rekanan hingga pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Karangasem,” kata Gede Hadi saat ditemui di Kantor Kejari, kemarin.

BACA JUGA:  Perkuat Nilai Kebangsaan dan Toleransi, GP Ansor Gelar Audiensi ke Kesbangpol Karangasem Jelang Konfercab

Pemeriksaan saksi meliputi teknis pelaksanaan proyek lapangan, perencanaan dan penganggaran. Penyidik juga melibatkan tim ahli untuk pemeriksaan fisik terhadap instalasi LPJU hias. Proses pendalaman telah masuki tahap pengujian laboratorium untuk kaji spesifikasi.

Pemeriksaan proyek saat kepemimpinan Bupati I Gede Dana masih berjalan. Tak tertutup kemungkinan akan ada pemanggilan ulang terhadap saksi sebelumnya yang telah diperiksa. “Saksi yang kita periksa sebelumnya, mungkin akan dimintai keterangan lagi,” tambahnya.

BACA JUGA:  Rahmat Bustomi Kembali Pimpin GP Ansor Karangasem, Ajak Semua Kader Bersatu

Sumber anggaran proyek LPJU hias tahun 2023 dari APBD Perubahan. Nominalnya Rp3 milliar lebih.

Sebelumnya, Kejari Karangasem telah memeriksa beberapa saksi. Mulai rekanan, pejabat Dinas Perhubungan dan Sekda Karangasem yang saat itu menjabat sebagai Ketua TAPD.(05)

Back to top button