KarangasemPemerintahan

Gus Par: APBD Bukan Sekadar Angka, Tapi Amanah Mensejahterakan Rakyat

KARANGASEM, MEDIA9.ID – DPRD Kabupaten Karangasem menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (14/7/2026).

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengatakan persetujuan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“APBD bukan hanya sekadar angka pendapatan dan belanja. APBD adalah amanah rakyat, instrumen perjuangan untuk menghadirkan perubahan, dan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Par dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem Wayan Suastika.

BACA JUGA:  Temuan Persoalan Perizinan dan Tata Ruang, Pansus III DPRD Karangasem Dorong Evaluasi RTRW

Menurut Gus Par, penyampaian pertanggungjawaban APBD tidak hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan hasil pembangunan dirasakan seluruh masyarakat Karangasem.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam pembahasan Ranperda hingga disepakati bersama. Selanjutnya, Perda tersebut akan diajukan kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Karangasem Minta Tirta Tohlangkir Perluas Jaringan dan Pemerataan Distribusi Air Bersih

Selama Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Karangasem mengakselerasi sejumlah program prioritas, antara lain pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, penguatan sektor pariwisata, pertanian, dan kelautan, serta penanganan kemiskinan, stunting, pengangguran, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Meski menghadapi tantangan berupa keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan masyarakat, Gus Par optimistis pembangunan daerah dapat terus berjalan melalui sinergi seluruh pihak.

BACA JUGA:  Bupati Buleleng Sampaikan Nota KUA-PPAS 2027 dan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pengelolaan BMD serta LPJ APBD 2025

“Tantangan memang tidak mudah, tetapi kita tidak boleh menyerah. Semangat gotong royong dan ketangguhan masyarakat Karangasem menjadi modal utama untuk terus membangun daerah,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati juga menyampaikan pencabutan sejumlah Peraturan Daerah di bidang retribusi daerah sebagai bagian dari penataan regulasi agar selaras dengan kebijakan nasional, meningkatkan kepastian hukum, memperbaiki pelayanan publik, dan mendukung iklim investasi di Kabupaten Karangasem.(05)

Back to top button