
BULELENG, MEDIA9.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 23 orang tersangka yang seluruhnya laki-laki.
Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, pengungkapan kasus narkotika, dari 19 laporan polisi tersebut diamankan barang bukti berupa 33,85 gram sabu bruto atau 27,75 gram netto serta tiga butir ineks/ekstasi.
Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng, di antaranya Kecamatan Buleleng, Gerokgak, Seririt, Sawan, Kubutambahan, Tejakula, Banjar hingga Busungbiu.
“Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah tersangka yang mengaku mendapatkan narkotika dari pihak lain,” kata Edy Sukaryawan mendampingi Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2026).
Polisi menyita barang bukti paket sabu dalam paket kecil hingga lebih dari 10 gram. Salah satu pengungkapan terbesar melibatkan tersangka berinisial RY, dengan barang bukti sabu 10,34 gram serta satu butir ekstasi.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang diduga membawa narkotika menuju kawasan Lovina. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum melakukan penangkapan.
Setelah RY diamankan, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat desa. Dari penggeledahan tersebut ditemukan satu tablet yang diduga narkotika. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke tempat kerja RY di wilayah Busungbiu dan kembali menemukan sejumlah paket sabu lainnya.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih ditemukan di sejumlah wilayah Buleleng. Polisi pun melakukan penindakan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Mako Polres Buleleng untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai peran dan barang bukti yang ditemukan dalam masing-masing perkara,” tandas Edy. (*)



















