Nasional

Sarana dan Prasarana serta SDM TVRI Bali Siap, Namun Tidak Jadi Masuk ASO Tahap satu

BALIOTONOM.id (17/6/2022)| Kendati sosialisasi migrasi siaran televisi dari analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di Bali terus dilakukan dengan berbagi saluran dan melibatkan pemangku kepentingan, namun pemahaman masyarakat tentang apa itu ASO belum maksimal.

Hal itu dikemukakan Kepala Stasiun TVRI Bali Ketut Leneng menjawab pertanyaan baliotonom.id tentang pemahaman masyarakat tentang ASO di ruang kerjanya, Jumat (17/6/2022).

ASO kini memasuki tahap satu dan baru dilaksanakan di tiga provinsi meliputi Riau, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Menurut Ketut Leneng, TVRI Bali sebelumnya masuk dalam perencanaan tahap satu, namun akhirnya ditunda.

BACA JUGA:  FWK Sesalkan Presiden Prabowo Sebut Wartawan Londo Ireng

“Sarana dan prasarana serta SDM nya, sebenarnya TVRI Bali telah siap, namun realitanya kami tidak masuk ASO tahap satu,” ujar Kepsta TVRI Bali, sambil menambahkan, mungkin karena masih banyak masyarakat yang pesawat televisinya belum digital atau belum memiliki Set Top Box – alat tambahan untuk TV yang belum digital.

Ketut Leneng belum bisa menjelaskan berapa jumlah kepemilikan TV digital atau berapa jumlah masyarakat yang telah membeli Set Top Box.

“Kami telah menyebar kuisioner untuk mengetahui tingkat pemahaman dan jumlah TV digital maupun Set Top Box, dan masih dalam proses pengolahan data,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Karyoto Jadi Kapolri

Ia menjelaskan, TVRI Bali telah menyiapkan dua pemancar, masing-masing di Bukit Bakung berkekuatan 5 KW dan di Kintamani berkekuatan 500 W. Kedua pemancar tersebut mampu mengcover 74 persen wilayah Provinsi Bali. Hanya beberapa lokasi masih blank spot di Kabupaten Buleleng dan beberapa lokasi di Kabupaten Karangasem yang topografinya berbukit-bukit.

Leneng menambahkan,untuk persiapan menyongsong ASO tersebut TVRI Bali sudah bersiaran 15 jam sehari dari sebelumnya hanya 4 jam. TVRI memiliki 8 saluran dan dimanfaatkan untuk program TVRI Nasional, TVRI Daerah, TVRI World dan TVRI Sport. Empat lainnya disewa stasiun TV swasta masing-masing NET, Kompas TV, Bali TV dan jawapostv.

BACA JUGA:  AMKI di Tahun Pertama: Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media

“Memang berat mengisi siaran selama 15 jam sehari, salah satu cara mengatasinya melakukan kerjasama dengan berbagai pihak serta tukar menukar program dengan stasiun TVRI lainnya,” kata Leneng.

ASO merupakan perintah Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2021. Penghentian siaran analog tahap pertama 30 April 2022, tahap dua 25 Agustus dan tahap tiga tanggal 2 Nopember 2022. (*/02)

Back to top button