Made Kariyasa: Mau Tidak Mau Perubahan Hukum Sosial Terkait ASO akan Berlaku di Masyarakat

BALIOTONOM.id (20/6/2022)| Perubahan sosial dengan perubahan hukum sangat berkaitan erat, dimana ada perubahan sosial disitulah hukum juga akan berubah.
Hal ini diungkap Drs. I Made Kariyasa, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar saat memaparkan materi mata kuliah Hukum dan Perubahan Sosial, Senin (20/6/2022).
Disebutkannya, perubahan sosial dan perubahan hukum tidak selalu berlangsung bersama-sama. “Artinya pada keadaan-keadaan tertentu perkembangan hukum mungkin tertinggal oleh perkembangan unsur-unsur lainnya dari masyarakat serta kebudayaannya,” imbuhnya.
“Seperti yang terjadi baru-baru ini. Siaran televisi analog akan beralih ke televisi digital. Hal ini menunjukkan adanya perubahan sosial melalui tayangan televisi, dari analog ke digital atau yang biasa disebut analog switch off,” terangnya.
Disadur dari laman website resmi Kemen Kominfo, ke depan akan dilakukan Analog Switch Off (ASO) secara bertahap. Yang terdekat pada tanggal 25 Agustus 2022 dan akan dilanjutkan pada tanggal 2 November 2022.
“Ini menunjukkan bahwa perubahan sosial terjadi di masyarakat. Yang tadinya analog ke depan akan beralih ke digitalisasi,” ujarnya menegaskan.
“Mau tidak mau, masyarakat tetap harus mengikutinya. Toh ini juga demi kebaikan masyarakat itu sendiri,” tambahnya seraya menyampaikan, bahwa pemerintah melalui Kementerian Kominfo tidak semerta-merta melakukan perubahan tanpa adanya kajian terlebih dahulu.
Seperti apa yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam dialog interaktif sosialisasi TV Digital, Rabu (9/6/2021).
“UU Cipta Kerja merupakan payung hukum utama dan dasar hukum yang penting bagi sektor penyiaran dalam transformasi digital,” papar Johnny.
Gambaran penting migrasi TV digital terlihat dari berbagai manfaat yang didapatkan. TV Digital meningkatkan kualitas tayangan menjadi lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya, serta beragam programnya.
“Semua manfaat itu gratis. Masyarakat tidak perlu membayar bulanan atau membeli pulsa untuk menikmatinya karena bukan streaming internet,” paparnya.(*/02)



















