Bali KerthiSeni & Budaya

Gubernur Bali Wayan Koster Rayakan Rahine Tempek Uya di Pura Batur Ancang

BALIOTONOM.id (27/8/2022)| Gubernur Bali Wayan Koster merayakan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Sagara Kerthi pada, Sabtu (27 /8/2022) di Pura Batur Ancang, Desa Adat Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.

Upacara dipuput secara langsung oleh Ratu Shri Bhagawan Putra Nata Nawawangsa Pemayun dan dihadiri oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wwawan, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, dan Kepala OPO ds Pemerintah Provinsi Bali.

BACA JUGA:  Lovina Festival 2026 Dibuka, Bupati Buleleng Tegaskan Kolaborasi dan Inklusivitas Sebagai Kunci Penguatan Pariwisata Bali Utara

Gubernur Bali mengatakan, hari ini kita berkumpul di Pura Batur Ancang, Pantai Yeh Gangga dalam rangka niat sud, tulus, dan lurus melaksanakan serangkaian acara memuliakan sarwe wewalungan (binatang atau satwa).

Dalam kepercayaan orang Bali, binatang adalah saudara kita, bahkan mereka lebih dulu menghuni Bumi ini dibandingkan manusia. Oleh sebab itu, manusia wajib menghormati dan memuliakannya baik secara Niskala maupun Sekala.

“Salah satu cara memuliakan binatang adalah dengan menggelar Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Sagara Kerthi, yang telah diperkuat dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2022,” ujar orang nomor satu di Pemprov Bali ini seraya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kerja gotong royong kita pada hari suci Tumpek Uye ini, semoga kita senantiasa dalam keadaan sehat dan bahagia, diberikan kekuatan lahir batin untuk menjalankan dharma masing-masing.

BACA JUGA:  Tabanan Raih Juara Mesatua Bali dan Taman Penasar di PKB XLVIII

Gubernur mengingatkan, pentingnya melakukan perlindungan terhadap laut dan pantai beserta kehidupan yang ada di dalamnya perlu disosialisasikan secara masif agar dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali.

Wayan Koster  menginstruksikan seluruh komponen masyarakat Bali, seperti Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali, Bandesa Adat Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat atau sebutan lain se-Bali, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali, dan Seluruh Masyarakat Bali, untuk melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Sagara Kerti sebagai pelaksanaan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai Kearifan Lokal Sad Kerti dalam Bali Era Baru. (*/02).

BACA JUGA:  Kerambitan Creative Space 2026 Sukses Jadi Ruang Promosi Budaya dan Penggerak Ekonomi Masyarakat
Back to top button