BulelengEkonomi

Dewan Buleleng Dorong Produk UMKM Dipasarkan Lewat Toko Modern

BULELENG, baliotonomi.com (6/11/2023) – Pemerintah Daerah disarankan agar mengupayakan produk UMKM lokal yang ada di Kabupaten Buleleng dapat diterima dan dipasarkan melalui toko modern.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Gede Supriatna saat rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (6/11/2023). Ia menekankan agar UMKM diberikan ruang untuk dapat memasarkan hasil produknya agar roda perekonomian di Buleleng berputar

”Melalui Peraturan Daerah yang kita bahas ini kami berharap produk UMKM yang ada di Buleleng ini bisa diserap oleh toko-toko modern yang ada”, ujarnya.

Guna menunjang hal tersebut diharapkan juga bagi pelaku UMKM yang ada di Buleleng untuk meningkatakan kualitas agar sesuai dengan kualiti kontrol yang ada, pihaknya mengaku optimis  secara langsung para pelaku UMKM ini akan berkompetisi untuk meningkatkan kualitas produk yang mereka hasilkan, Pemerintah Daerah melalui Perda yang dibahas hari ini akan mengakomodir dari sisi regulai, terangnya.

BACA JUGA:  Hidupkan Titik Nol Singaraja, "Suara Senja" Jadi Wadah Ekspresi Kreatif Anak Muda Buleleng

 

Untuk diketahui rapat paripurna Dewan  kali ini digelar untuk mendengarkan pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, kecil, dan Menengah serta Perlindungan Produk Lokal. Ranperda tersebut merupakan Ranperda Inisiatif DPRD yang dimana telah disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng melalui Rapat Paripurna sebelumnya.

BACA JUGA:  SMP Negeri 2 Singaraja Perkuat Prestasi, Karakter, dan Budaya Sekolah Aman

 

Dalam pendapat Bupati yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A., bahwa Pemerintah Daerah (Eksekutif) menyatakan sependapat agar pembahasan Ranperda tersebut dapat dilanjutkan pada rapat-rapat pembahasan selanjutnya, dengan harapan untuk bisa dijadikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan para pihak terkait untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam memberdayakan dan mengembangkan kemampuan UMKM untuk menjadi usaha yang berkembang dan berdaya saing, meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk dalam penyediaan bantuan hukum bagi para pelaku UMKM, serta perlindungan terhadap produk lokal.

BACA JUGA:  Dukung Sensus Ekonomi, Koster Wajibkan Data sebagai Landasan Menyusun Perencanaan Pembangunan Bali ke Depan

 

Hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Pimpinan SKPD, dan BUMD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Tim Ahli serta undangan lainnya.

 

Selanjutnya dari apa yang disampaikan PJ Bupati Buleleng melalui Pendapat Bupati atas Ranperda tersebut, dilakukan penyerahan dokumen kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui agenda rapat-rapat hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (06)

Back to top button