
BADUNG,baliotonomi.com (7/11/2023) – Bareskrim Polri mencatat sampai periode Oktober 2023 terdapat 872 laporan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia dan 32 laporan di antaranya terjadi di Bali.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat menghadiri Regional Conference the Simultaneous Movement for Combating Human Trafficking in ASEAN Countries Region di Golden Tulip Jineng Resort Bali, Selasa (7/11/2023).
Mahendra Jaya menjelaskan, terjadinya TPPO umumnya terkait dengan masalah ekonomi seperti kemiskinan, gaya hidup hedon, ingin cepat dapat uang serta kurangnya kesadaran karena tidak tahu bahaya bekerja di luar negeri melalui agen yang tidak berbadan hukum termasuk juga bahaya bekerja di tempat hiburan malam dimana korban terbanyaknya adalah kelompok rentan yaitu perempuan dan anak-anak.
“Berdasarkan pengalaman lapangan, modus operandi TPPO diantaranya dengan melakukan ancaman kekerasan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan terhadap posisi rentan, penjeratan hutang dan memberi bayaran atas manfaat sehingga memperoleh persetujuan,” jelas Mahendra.
Mengoptimalkan penanganan TPPO, kata Mahendra Jaya, diperlukan keterlibatan seluruh unsur, tidak hanya pemerintah dan penegak hukum namun juga masyarakat, dunia usaha, media hingga pemangku kepentingan lainnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus TPPO harus dilakukan secara komprehensif dan konsisten dari hulu ke hilir melalui upaya preemptif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi.
Pj. Gubernur Bali mengajak seluruh elemen untuk saling berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO yang terjadi.
“Semoga hasil konferensi ini dapat meningkatkan kinerja dan komitmen kita bersama dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ASEAN,” harapnya.
Sementara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam sambutan virtualnya menyampaikan, Indonesia terus bekerjasama dengan negara ASEAN lainnya dalam upaya penanganan tindak pidana perdagangan orang khususnya dalam kejahatan TPPO transnasional yang memerlukan Kerjasama antar negara.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk melindungi wanita dan anak-anak yang merupakan kelompok paling rentan sebagai korban TPPO.(*/03).



















