Nasional

Pengacara Senior OC Kaligis Menjadi Anggota Kehormatan PWI

JAKARTA, media9.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menyerahkan Kartu dan Piagam Anggota Kehormatan PWI kepada Prof. Dr. Otto Cornelis, SH, M, Hum., LL. M di Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Dalam sambutannya, OC Kaligis sangat bahagia karena untuk pertama kali mendapat kartu keanggotaan PWI.

“Memang seorang pengacara harus menjalin kerja sama dengan wartawan karena tanpa wartawan bagaimana bisa masyarakat mengetahui kerja pengacara,”kata OC Kaligis.

BACA JUGA:  FWK Sesalkan Presiden Prabowo Sebut Wartawan Londo Ireng

OC Kaligis menambahkan, selama karier sebagai pengacara beberapa kali membela wartawan.

“Pada kesempatan ini saya ucapakan terima kasih atas pemberian tanda keanggotaan kehormatan PWI ini, dan saya diterima di keluarga besar PWI,” tutur OC Kaligis

Untuk selanjut, lanjut OC Kaligis, mempersilakan jika ada wartawan menghadapi permasalahan hukum tidak segan-segan untuk datang ke kantor hukum miliknya.

BACA JUGA:  FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menjelaskan, awalnya OC Kaligis menjadi anggota Dewan Penasihat Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) yang ketuanya dijabat Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.

“Selanjutnya, karena Ketua LKBPH Irjen (Purn) Anton Charliyan kini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, untuk mengisi kekosongan OC Kaligis didapuk sebagai Ketua LKBPH,” terang Hendry.

Hendry menambahkan, LKBPH merupakan bagian dari PWI dan OC Kaligis komitmen membantu kasus wartawan di Sumatera Utara yang belum selesai.

BACA JUGA:  Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Karyoto Jadi Kapolri

“Dalam waktu dekat, tim LKBPH akan mengunjungi Sumtera Utara dan akan langsung ke lokasi karena belum ada perkembangan yang signifikan,” kata Hendry.

Hendry berharap dengan pengalaman OC Kaligis yang begitu banyak dapat menyelesaikan kasus pembakaran rumah wartawan di Sumatera Utara yang memakan korban jiwa dengan baik. (01*)

Back to top button