Dewan Karangasem Sidak Pembangunan MPP dan Wantilan Balai Kebudayaan

KARANGASEM, MEDIA9.ID – DPRD Karangasem menggelar sidak ke proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Balai Kebudayaan di Jalan Raya Veteran, Kelurahan Padang Kerta Kecamatan Karangasem, Selasa (4/2/2025).
Sidak dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, didampingi anggota Komisi II dan Kadis PUPR, Perumahan serta Permukiman Karangasem. Sidak diawali dari MPP dilanjutkan ke Balai Kebudayaan.
Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan, pengerjaan kedua proyek lumayan bagus. Pengerjaan sudah selesai. Terkait keterlambatan pengerjaan, pemerintah sudah memberi sanksi sesuai aturan berlaku yang ditetapkannya.
“Langkah ini kita laksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap proyek yang anggarannya bersumber dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus). Hasilnya cukup bagus,” ksta Suastika, Selasa (4/2/2025).
Ke depannya, kata Suastika, dua bangunan ini bisa dimanfaatkan maksimal sesuai peruntukannya. Walaupun untuk MPP lantai II belum bisa ditempati.
“Untuk gedung di Jalan Gajah Mada, nantinya dikembalikan sesuai peruntukan,” ungkapnya.
Kepala Dinas PUPR, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Karangasem Wedasmara mengatakan, pengerjaan MPP mengalami keterlambatan 26 hari. Rekanan menyatakan siap membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku dalam aturan.
“Dendanya 1 hari sekitar 6 jutaan. Total yang dibayarkan sekitar 156 juta. Bangunan sudah diserahterimakan oleh rekanan,” ujar pejabat asal Abang itu.
Mantan Sekretaris PUPR itu mengatakan, pengerjaan MPP baru di lantai I. Lantai II kemungkinan kembali diusulkan tahun 2026 mendatang. Sedangkan pembangunan Balai / Wantilan Kebudayaan sudah selesai sesuai designnya.
“Sesuai DED (Detail Engineering Design), pemerintahan butuh suntikan dana sebesar 15 milliar untuk tuntaskan dua pembangunan. Meliputi finishing, tembok penyengker, parkir, padmasana, dan taman,” akui Weda, sapaan akrab Wedasmara
Pihaknya berharap sisa pengerjaan bisa dituntaskan di tahun 2026. Pemkab Karangasem akan berusaha menganggarkannya, atau mengusulkan bantuan melalui BKK Provinsi Bali. (06)



















