Selesaikan Konflik Pertanahan, Gubernur Koster Dapat Penghargaan dari Menteri ATR/Kepala BPN

BALIOTONOM.id (8/3/2023)| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memberikan Piagam Penghargaan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Selasa (7/3/2023 ) di Jakarta, karena Gubernur Bali, Wayan Koster dinilai telah bekerja mendukung penyelesaian konflik pertanahan melalui Pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Bali.
Penghargaan yang diraih oleh Gubernur Bali, Wayan Koster diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam Rapat Kerja Nasional Tahun 2023 dengan tema ‘Peningkatan Investasi Melalui Transformasi Digital dan Kepastian Hukum di Bidang Tata Ruang dan Pertanahan’.
Penanganan Konflik Pertanahan melalui Pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Bali yang telah tuntas dilaksanakan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, diantaranya Menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng seluas 612 hektare.
Masyarakat mendapatkan 458 hektare lengkap dengan sertifikatnya dan Pemerintah Provinsi Bali mendapat 154 hektare, penyerahan sertifikat dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2021 dan tanggal 22 September 2021.
Selain itu juga penyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1920 di Kelurahan Tanjung Benoa, Badung seluas 2,5 hektare terdiri dari 90 Sertifikat, penyerahan sertifikat dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2022. Disamping itu, juga tuntasnya masalah pertanahan lainnya seperti di Semarapura Klungkung, dll.(*/02)



















