Karangasem

BPBD Usulkan Bantuan dan Santunan untuk Korban Bencana di Karangasem

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem mengusulkan bantuan pascabencana dan santunan kepada korban akibat bencana alam tahun 2025. Permohonan tahap 1 sudah disampaikan ke BPBD Provinsi Bali.

Kepala BPBD Karangasem IB Ketut Arimbawa mengaku, usulan tahap 1 sudah diserahkan dengan jumlah 30 proposal. Rinciannya, 19 proposal untuk bantuan sosial perbaikan rumah masyarakat dan tempat ibadah (pura). Lokasinya tersebar di delapan kecamatan.

BACA JUGA:  DPRD Karangasem Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

“Sisanya 11 proposal adalah usulan bantuan santunan untuk korban bencana. Baik meninggal dunia, maupun mengalami luka parah,”ungkap IB Arimbawa, Jumat (21/2/2025) siang hari.

Hasil verifikasi sementara, dari 30 proposal yang diusulkan, ditemukan sekitar 6 proposal yang belum lengkap atau kurang berkasnya, yakni 1 proposal untuk perbaikan rumah dan 5 proposal santunan. Kekurangan ini akan segera dilengkapi, dan akan diusulkan di tahap selanjutnya.

BACA JUGA:  Demer Temui Fraksi Golkar Karangasem, Dorong Pemerataan Pembangunan Daerah

Sedangkan untuk 24 proposal lainnya sudah dinyatakan lengkap berkasnya. Setelah diterima, proposal akan diverifikasi staff di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi BPBD Provinsi Bali.

“Kita juga sudah persiapkan berkas untuk permohonan tahap II,”akui IB Ketut Arimbawa.

Usulan bantuan tahap I kebanyakan bangunan rusak yang diakibatkan pohon tumbang, dan tanah longsor. Terkait nominal bantuannya bervariatif, belum bisa dipastikan. Tergantung volume kerusakan bangunan. Sedangkan yang menentukan kerusakan yakni BPBD Provinsi Bali.

BACA JUGA:  Rapat Forkopimda Jadi Momentum Sertijab Dandim 1623/Karangasem, Bupati Dorong Sinergi TNI dan Pemda

“Sebelum pencairan, biasanya petugas BPBD Provinsi Bali akan mengecek kerusakan bangunan untuk tentukan status kerusakan. Apakah berat, sedang, atau ringan,”tambah Arimbawa. (05)

Back to top button