Triwulan I Tahun 2025, PAD Karangasem Capai Rp76,7 Milliar

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karangasem pada triwulan I tahun 2025 (1 Januari-2 Maret) mencapai Rp76,7 milliar lebih, atau 16,83 persen dari target ditentukan Rp456 milliar lebih.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Karangasem I Wayan Ardika mengungkapkan, realisasi pendapatan selama dua bulan hampir mencapai 17 persen.
“Triwulan 1 hampir 17 persen belum termasuk Maret,” jelas I Wayan Ardika.
Realisasi pendapatan terbesar di sektor Pajak Barang Jasa Tertentu sekitar Rp21,5 milliar atau 18,6 persen dari target ditentukan Rp115,5 milliar lebih. Pajak ini meliputi pajak makan minum, listrik, parkir, hotel, serta kesenian.
“Untuk Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan realisasinya baru Rp13,6 milliar atau 13,4 persen dari target Rp104 milliar yang ditentukan. Meliputi pajak pasir – krikil,” ungkap mantan Sekretaris Dewan Kabupaten Karangasem itu.
Selain itu, kata Ardika, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah – Bangunan menglami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Realisasi pajak di dua bulan terakhir mencapai Rp5,6 milliar lebih atau 24,47 persen dari target Rp23 milliar.
“Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah – Bangunan mengalami peningkatan drastis. Ini tak lepas dari kerja keras petugas di lapangan,” pejabat asli Manggis itu.
Pihaknya optimistis target pendapatan bisa tercapai. Optimalisasi pendapatan di berbagai sektor akan terus dimaksimalkan. Pengawasan dan monitoring pajak akan terus ditingkatkan, baik secara digitalisasi maupun pengawasan secara langsung.
“Pos pengawasan pajak di setiap kecamatan, dan peningkatan penagihan piutang ditingkatkan. Saya optimis target pendapatan 2025 bisa tercapai,” tambahnya.
Kendala yang dihadapi petugas pungut pajak adalah kesadaran wajib pajak. Banyak wajib pajak yang enggan membayar.
“Petugas akan terus melakukan penagihan, dan memonitoring untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tandasnya. (05)



















