BPK Temukan Selisih Anggaran Rp1 Milliar di Perjalanan Dinas DPRD Karangasem

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Karangasem Tahun 2024 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan perjalanan dinas karena tidak sesuai dengan ketentuan aturan undang – undang.
Info di lapangan, berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan ada kelemahan serta ketidakpatuhan dalam realisasi Belanja Perjalanan Dinas DPRD Karangasem 2024. Kerugian negara mencapai Rp1 milliar lebih.
Objek temuan perjalanan dinas DPRD Karangasem kebanyakan anggota legislatif pulang mendahului. Seperti contoh perjalanan dinas 4 hari, tapi di lokasi hanya 2 – 3 hari. Sedangkan anggota tetap mengambil uang saku perjalanan 4 harian.
Selain itu, biaya transportasi lokal menjadi temuan BPK dalam perjalanan dinas anggota dewan Karangasem. Dari temuan ini anggota dewan akan mengembalikan selisih kelebihan anggaran akibat kelemahan dan ketidakpatuhan memakai anggaran.
Sekretaris DPRD Karangasem Nengah Mindra membenarkan adanya temuan BPK di Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Karangasem. Hanya saja yang bersangkutan enggan merinci detail. “Di antaranya transportasi lokal jadi temuan,” jelas Mindra.
“Dari kemarin sudah proses pengembalian, dan sebagian besar anggota sudah mengembalikan ke kas daerah,” kata Mindra, pejabat asal Kecamatan Rendang.
Yang mengembalikan kelebihan yakni anggota lama dan baru. Nominalnya masing – masing anggota yang tahu. “Anggota baru dan lama secara personal mengembalikan, sedangkan proses pengembalian,” tambah Mindra, sapaan akrabnya.
“Sudah sebagian besar mengembalikan. Bahkan sudah ada 34 orang yang mengembalikan, sisanya masih dalam proses pengembalian. Mungkin karena sudah malam, dan sekarang hari libur,” akui Mindra.(05)



















