EkonomiKarangasem

BPKAD Daftarkan 657 Usaha sebagai Wajib Pajak Baru

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Program Gerakan Pendataan dan Pendaftaran Wajib Pajak (Gerbang Pajak) terus digalakkan. Terobosan yang diinisiasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem sangat berdampak signifikan.

Data yang diperoleh dari BPKAD Karangasem, periode Oktober 2025 – Januari 2026, tercatat ada 657 wajib pajak (WP) baru yang didaftarkan lewat Gerbang Pajak.

Penambahan WP baru berasal dari beberapa sektor, di antaranya hotel dan restoran.

Kepala BPKAD Karangasem Nyoman Siki Ngurah mengatakan, WP baru yang didaftarkan lewat Gerbang Pajak tersebar di beberapa kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Abang. Terutama di sektor usaha hotel, restoran, hiburan, dan pajak lain.

BACA JUGA:  Kerambitan Creative Space 2026 Sukses Jadi Ruang Promosi Budaya dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

“Kita terus lakukan jemput bola untuk pendataan. Dari Oktober 2025 – Januari 2026 ada 657 WP baru yang didaftarkan. Rinciannya yakni hotel 241 WP, restoran 116 WP, hiburan 85 WP, pajak air tanah 100, reklame 99 WP dan parkir 16 WP,” ungkap Siki.

Petugas juga mendata ada 69 WP usaha makan dan minuman berjejaring di Karangasem yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Jika diperkirakan, potensi pajak dari usaha makan dan minuman berjejaring di angka Rp2,35 milliar per tahun.

BACA JUGA:  Tiga Pejabat Hasil Seleksi JPT Dilantik, Bupati Gus Par Minta Kembangkan Inovasi dan Teknologi Digitalisasi

Pejabat asal Desa Bukit Kecamatan Karangasem itu berjanji terus melaksanakan pendataan WP baru. Pasalnya, masih ada beberapa pelaku usaha yang belum terdata WP. Pengawasan kepatuhan WP menjadi fokus utama pemerintah daerah

“Selain pendataan, pengawasan terkait kepatuhan WP juga menjadi fokus pemerintah daerah untuk meningkatan PAD di Karangasem,” jelas Nyoman Siki Ngurah.

BACA JUGA:  Temuan Persoalan Perizinan dan Tata Ruang, Pansus III DPRD Karangasem Dorong Evaluasi RTRW

Program Gerbang Pajak digagas akhir 2025. Inovasi pendataan dan pendekatan kepada pelaku usaha disambut antusias. Pihaknya menilai pengusaha sangat kooperatif usai dilakukan pendekatan persuasif oleh petugas di lapangan.

Kepatuhan pelaku usaha untuk jadi WP mulai meningkat. Ke depan, Pemerintah Karangasem berkomitmen melanjutkan pendataan sekaligus memperkuat pengawasan pajak untuk meningkatkan PAD Kabupaten Karangasem. (05)

Back to top button