Karangasem

Tekan Angka Kebocoran, Pansus I Dorong Pemkab Karangasem Maksimalkan Layanan Digitalisasi

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Karangasem mendorong pemerintah daerah menerapkan digitalisasi secara maksimal dalam pengelolaan dan pemungutan pajak.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menciptakan sistem pengelolaan pajak yang transparan serta akuntabel.

Dorongan Pansus I dilatarbelakangi banyaknya temuan saat sidak (inspeksi mendadak) di lapangan. Di antaranya,  permainan kubikasi muatan dan penggunaan faktur manual (konvensional) yang dinilai berpotensi menyebabkan kebocoran pajak sehingga berpengaruh terhadap pendapatan daerah.

Ketua Pansus I DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, mengatakan sistem digital menjadi solusi untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

Pengelolaan dan pemungutan pajak secara konvensional menjadi kendala tidak maksimalnya pendapatan, seperti penggunaan faktur manual dalam pemungutan pajak Galian C.

BACA JUGA:  Guru Pandu Minta Semua Pengurus dan Atlet Mencontoh Nilai Perjuangan Leluhur Karangasem

“Kalau menggunakan faktur manual banyak risikonya. Bisa disalahgunakan, digandakan. Kadang satu faktur manual bisa dipakai berulang-ulang. Ini akan merugikan pemerintah dan masyarakat,” kata I Nengah Sumardi, Sabtu (9/5/2026).

Pihaknya meminta BPKAD Kabupaten Karangasem mengembangkan teknologi yang ada dengan penerapan atau mekanisme yang sesuai sistem.

“Pansus memang menemukan ada faktur digital serta manual di lapangan. Kita berharap layanan digitalisasi dimaksimalkan demi optimalisasi pajak,” harap Nengah Sumardi.

Digitalisasi dinilai dapat membantu pemerintah memantau transaksi secara real time, memperbaiki sistem pendataan, sekaligus menekan potensi kebocoran pajak.

Tidak hanya di sektor Galian C, layanan digital seharusnya diterapkan di semua sektor, seperti pariwisata, hotel, restoran, dan retribusi lainnya.

BACA JUGA:  Operasi Pekat Agung 2026, Polres Karangasem Sasar Prostitusi hingga Narkoba

“Kalau memang pelayanan digital terkendala sinyal (blank spot), mari koordinasi ke Diskominfo. Jika memang blank spot, tinggal tarik kabel wifi. Mari benahi bersama sehingga proses digitalisasi bisa dilakukan lebih maksimal,” jelas Sumardi.

Selain layanan digital, kata Nengah Sumardi, tanggung jawab antara pengusaha dan BPKAD Karangasem harus berjalan selaras. Tujuannya agar target yang sudah ditetapkan bisa terealisasi. Pengawasan juga harus maksimal dan petugas di lapangan perlu dibenahi.

“Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Nengah Sumardi.

Anggota Fraksi Golkar itu berjanji akan kembali turun ke lapangan untuk memastikan dan mencocokkan data yang ditemukan.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Karangasem Apresiasi Dedikasi Polri pada Hari Bhayangkara Ke-80

Hasil dari lapangan akan dibuatkan rekomendasi yang digunakan sebagai acuan untuk menata dan memperbaiki Karangasem.

“Pansus mendorong pemerintah agar memaksimalkan layanan digital,” tegas Sumardi.

“Saya tetap berkomitmen on the track dalam membangun Karangasem dengan pola-pola yang ditetapkan dalam RPJMD. Teknis pemungutan harus dibenahi,” pintanya.

Layanan digital juga bisa dikerjasamakan dengan bank nasional, seperti sistem pembayaran tol yang hanya menggunakan kartu dan dinilai sangat optimal.

Pihaknya berpesan agar ada kesadaran bersama, baik dari pengusaha maupun pemerintah, demi kesejahteraan masyarakat Karangasem.

Pengusaha yang menjalankan usahanya wajar mencari keuntungan. Namun, keuntungan yang diperoleh harus berdampak bagi pemerintah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karangasem.

Back to top button