Perbaiki Sistem Pendataan Aset Daerah, Dewan Karangasem Bentuk Pansus

KARANGASEM, MEDIA9.ID – DPRD Karangasem membentuk panitia khusus (pansus) terkait aset. Langkah ini diambil untuk penataan serta pencatatan aset. Mengingat, banyak aset belum tercatat secara administrasi serta tak bersertifikat sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) setiap tahunnya.
Ketua Pansus II terkait aset DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, mengatakan, Pansus II dibentuk untuk memperbaiki sistem administrasi serta pendataan aset di Karangasem. Banyak aset daerah yang belum tercatat, mulai dari aset bergerak atau tak bergerak. Seperti bangunan, lahan sekolah, dan aset lainnya.
“Masih banyak aset yang perlu ditelusuri. Banyak aset yang status kepemilikannya dan sertifikatnya belum jelas. Seperti tanah sekolah, bangunan sekolah, serta puskesmas pembantu (pustu) di beberapa kecamatan di Kabupaten Karangasem,” ungkap Wayan Sunarta, Senin (18/5/2026).
Menurut Sunarta, penataan aset daerah sangat penting dilakukan. Jika tidak dikelola dan ditata dengan baik, kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan di masa mendatang.
“Ini yang menjadi motivasi pansus II untuk menata. Termasuk melihat apakah ada aset yang bisa dimanfaatkan untuk tingkatkan pendapatan daerah,” tambah Sunarta.
“Kalau tak segera disertifikatkan, akan menimbulkan kekhawatiran karena memicu gugatan dari pihak tertentu. Jika status kepemilikan atau sertifikat jelas, tentunya tak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” akui Anggota DPRD Karangasem dari Fraksi PDIP itu.
Selain aset tak bergerak, Sunarta menyoroti aset bergerak seperti mobil dan sepeda motor dinas. Kendaraan yang rusak dan tidak digunakan sebaiknya segera dilelang, sehingga hasilnya lelang masuk kas daerah. Jangan sampai kendaraan rusak berat dan akhirnya menjadi barang rongsokan.
“Kalau memang bisa dilelang, sebaiknya segera dilelang,” tegasnya.
Pansus II akan memanggil OPD terkait untuk melakukan pendataan aset. Dengan demikian, pansus dapat mengetahui jumlah riil aset yang dimiliki masing – masing OPD.
“Segera kita panggil OPD terkait, supaya aset daerah bisa dimanfaatkan secara maksimal. Sistem pendataan dan pengelolaanya jadi lebih baik,” imbuhnya.
Pihaknya juga mendorong Perseroda untuk menangani penyewaan kendaraan operasional dinas. Nantinya, Perseroda dapat menyediakan kendaraan operasional sehingga pemerintah daerah tidak perlu lagi melakukan pengadaan kendaraan baru yang nilainya cukup besar. (05)



















