EkonomiKarangasem

Dewan Soroti Kuota dan Pendistribusian LPG di Karangasem

KARANGASEM, MEDIA9.ID – DPRD Karangasem menyoroti kuota pasokan serta pendistribusian LPG 3 kilogram di Kabupaten Karangasem. Pasalnya, beberapa warga tak mampu masih sulit memperoleh gas bersubsidi pemerintah ini.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Sunarta mengungkapkan, pendistribusian LPG di Karangasem diduga tidak tepat sasaran.

“Masih ada warga (miskin) yang kesulitan mendapat LPG,” ungkap Sunarta, Senin (2/3/2026).

BACA JUGA:  Dukung Sensus Ekonomi, Koster Wajibkan Data sebagai Landasan Menyusun Perencanaan Pembangunan Bali ke Depan

LPG merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang kurang mampu. Pemerintah harus jaga stabilitas, kelancaran pendistribusian, dan harus tepat sasaran. Sehingga warga kurang mampu bisa menikmati subsidi tersebut.

“Kalau kuota (LPG) untuk Karangasem masih tetap. Tapi yang menikmatinya pelaku usaha. Seperti pedagang makanan. Seharusnya pelaku usaha memakai yang 5.5 atau 12 kilogram,” jelasnya.

BACA JUGA:  Operasi Pekat Agung 2026, Polres Karangasem Sasar Prostitusi hingga Narkoba

Politisi asal Kecamatan Manggis meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan pendistribusi elpiji 3 kilogram di Karangasem dengan pendekatan yang lebih sistematis. Tujuannya agar masyarakat miskin bisa menikmatinya.

“LPG 3 kilogram sangat penting bagi masyarakat kurang mampu. Pendistribusian LPG perlu pengawasan karena ini diperuntukan untuk warga miskin,” harapnya.

DPRD Karangasem, kata Sunarta, berencana membentuk pansus terkait perlindungan konsumen. Tujuannya agar pengawasan lebih maksimal dan pendistribusian tetap sasaran sesuai yang di peruntukan oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Bupati Buleleng Serahkan Bantuan Pertanian Bagi 30 Subak untuk Perkuat Ketahanan Pangan

“Pansus perlindungan konsumen perlu. Supaya konsumen merasa tak dirugikan, dan mendapat haknya. Seperti contoh timbangan di pasar harus dicek biar tak ada kecurangan, bagitu juga timbangan di SPBU,” tutup Sunarta. (05)

Back to top button