Karangasem

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan BUMDes, Krama Bugbug Mesadu ke Kejari Karangasem

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Ratusan krama Desa Adat Bugbug Kecamatan Karangasem menyambangi Kejaksaan Negeri Karangasem, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes.

I Nengah Yasa Adi Susanta selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, warga Bugbug datang ke Kejari Karangasem untuk melaporkan ada dugaan penyimpangan di BUMDes Darma Kerti Bugbug. Ini terlihat dari neraca laporan yang tidak sehat.

BACA JUGA:  B'Suk Desa, Program Baru BNNK Karangasem Dekatkan Layanan Pencegahan Narkoba hingga Desa

“Sekitar bulan Nopember 2022, ada serah terima ketua baru. Kemudian Bulan Desember 2022 penunjukan Ketua BUMDes baru, dan langsung mendirikan minimarket,”jelas Adi Susanta, Jumat (20/6).

Setelah 6 bulan, yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri. Artinya ada dugaan terjadi sesuatu yang tak beres di pengelolaan BUMDes. Dalam neraca laporan tahun 2023, kata Adi, tidak ada yang menyebutkan kegiatan BUMDes.

BACA JUGA:  5 Anak Binaan LPKA Karangasem Terima Remisi Hari Anak Nasional 2026

“Kami memiliki bukti awal, bahwasanya neraca Desember 2023 tidak ada menyebutkan kegiatan BUMDes. Ada 2 orang yang kita laporkan dalam kasus ini, inisialnya SPR dan DJA,”tambah Adi Susanta.

Pihaknya menduga ada pidan dalam pengelolaan BUMDes Bugbug.Pelapor sudah melampirkan beberapa alat bukti terkait laporan. Diantaranya neraca laporan, lowongan rekrutmen & himbauan mengajak masyarakat belanja di minimarket.

Kasi Intel Kejari Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata, membenarkan. Warga melaporkan 2 orang terkait pengelolaan BUMDes.

BACA JUGA:  Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam pada HKG PKK Ke-54 Provinsi Bali

“Jadi kita hanya menerima laporan dulu. Untuk klarifikasinya dan segala macamnya segera ditindak lanjuti,”kata Ugra.

“Laporan ini langsung ke bidang pidana khusus (pidsus), kita juga akan berkoordinasi dengan pidsus. Bukti yang di bawa baru sebatas laporan awal, kami akan turun mencari bukti lain. Apa ada tindak pidana atau tidak,” tambah Ugra.(05)

Back to top button