BNNK Karangasem Gelar Renungan Malam “Memutus Peredaran Gelap Narkoba”

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Pernyataan Sikap (Deklarasi Indonesia Bersinar) dan Prosesi Renungan Malam menjadi momen kebangkitan bersama untuk terus memerangi dan memberantas penyalahahgunaan narkotika di masyarakat.
Pernyataan sikap dan prosesi malam berupa penyalaan 30 buah lilin oleh peserta tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional/HANI 2025 di Kabupaten Karangasem, Kamis (26/6/2025) pukul 22.00 Wita, di wantilan Kantor Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura.
Tema Peringatan HANI 2025 “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Hadir dalam acara itu Bupati Karangasem yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, ST, MT, Kepala BNNK (Badan Narakotka Nasional Kabupaten) Karangasem Alvin Andrew Dias, S.H., unsur Forkompinda Kabupaten Karangasem, Ketua FKUB Kabupaten Karangasem, Dr. Ni Nengah Rustini, M.Ag, perwakilan Bendesa Adat Karangasem, dan relawan/penggiat P4GN.
Dalam acara itu diputar video kegiatan puncak HANI secara virtual berupa laporan Ketua Panitia dan sambutan Kepala BNN Komjen Martinus Hukom, pemberian penghargaan P4GN, Pernyataan Sikap (Deklerasi Indoensia Bersinar) dan Prosesi Renungan Malam, juga ditampilkan pagelaran drama teatrekal, dan menyanyikan lagu Cinta Negeriku oleh perwakilan 34 provinsi se-Indonesia.
Bupati Karangasem dalam sambutan dibacakan Sekda Karangasem I Kerut Sedana Merta, ST,MT, mengatakan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi P4GN, pemkab sudah bersinergi dengan semua pihak dengan berbagai kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Selanjutnya, saya harapkan kepada semua komponen saling bekerja sama dan bersatu padu dalam War On Drugs — perang melawan narkoba — sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing sehingga dapat mewujudkan Karangasem Bersinar (Bersih Dari Narkoba),” paparnya.
Bupati Karangasem mengajak kepada semua pihak untuk membantu BNNK Karangasem dalam kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena permasalahan narkoba tidak akan pernah selesai kalau hanya BNN saja yang bergerak. “Sekali lagi mari sama-sama menyatakan perang terhadap narkoba,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala BNNK Karangasem Alvin Andrew Diash, SH mengatakan, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada poin ke-7 Asta Cita, berkomitmen memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Pasalnya, korupsi dan narkoba perlu dicegah serta ditanggulangi dengan kebijakan yang kuat dan konsisten. Begitu pula Bupati dan Wakil Bupati Karangasem menempatkan isu narkoba pada misi kesatu penyelenggaraan pemerintahan. “Saya sebagai Kepala BNNK Karangasem mengapresiasi dan merasa bersyukur sekali untuk pertama kalinya seorang bupati menempatkan isu narkoba sebagai isu sentral dalam program prioritas,” paparnya.
Alvin mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dampaknya yang sangat merusak masyarakat dan bangsa secara keseluruhan. Narkoba dapat menyebabkan kerusakan pada fisik dan mental generasi muda, sehingga mengancam masa depan bangsa. Narkoba sering kali terkait dengan berbagai tindak kejahatan, dan narkoba dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius serta dapat membahayakan keamanan nasional karana terkait dengan jaringan kriminal internasional.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, SIK, MH memberikan piagam penghargaan P4GN yang diserahkan Kepala BNNK Karangasem kepada Bupati Karangasem yang diterima Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta.
Piagam penghargaan P4GN juga diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Karangasem, Pengadilan Negeri Amlapura, Polres Karangasem dan Kodim 1623 Karangasem, atas dukungan dan kolaborasi dalam penanganan narkoba di Kabupaten Karangasem. (05)



















