Kejari Karangasem Lampaui Target PNBP, Selamatkan Aset Negara Rp15,37 M

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Sembilan bulan memegang tongkat komando Kejari Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, Yogyakarta. Pelantikan srikandi kelahiran “Kota Gudeg” itu dijadwalkan pada 12 Agustus 2026.
Di bawah kepemimpinan Shinta, Kejari Karangasem mencatat sejumlah capaian kinerja positif hingga 31 Juli 2026. Selain berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 144,89 persen, Kejari Karangasem menyelamatkan aset negara senilai Rp15 milliar lebih melalui pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara.
“Bidang pembinaan, Kejari Karangasem berhasil melampaui target PNBP dengan realisasi mencapai 144,89 persen. Pencapaian ini menunjukkan optimalisasi pelaksanaan layanan yang menghasilkan PNBP sekaligus mendukung peningkatan kinerja institusi,” kata Sinta Ayu Dewi usai acara coffee morning, Selasa (4/8/2026).
Bidang Intelijen, Kejari Karangasem mengintensifkan upaya pencegahan melalui berbagai program penyuluhan hukum. Hingga akhir Juli 2026 telah dilaksanakan kegiatan PAKEM, lima kegiatan Penerangan Hukum yang diikuti sekitar 250 peserta, 29 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menjangkau 1.410 pelajar, empat kegiatan Jaksa Menyapa melalui radio dan televisi, serta dua kegiatan Posko Intelijen. Program-program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendeteksi dini potensi gangguan ketertiban di Kabupaten Karangasem.
Di bidang tindak pidana umum, Kejari Karangasem menangani 63 perkara penuntutan dan melaksanakan eksekusi terhadap 48 perkara. Selain itu, satu perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restoratif Justice.
Sedangkan Bidang Tindak Pidana Khusus mencatat penanganan dua perkara penyelidikan, tiga perkara penyidikan, satu perkara pra penuntutan, satu perkara penuntutan, dan dua perkara upaya hukum kasasi. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Kejari Karangasem dalam menangani perkara tindak pidana khusus secara profesional dan sesuai peraturan.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Karangasem melaksanakan empat nota kesepahaman (MoU), empat kegiatan pertimbangan hukum, satu pendapat hukum (legal opinion), satu tindakan hukum lain, empat kegiatan pendampingan pengelolaan dana desa, 220 layanan hukum gratis, dan tujuh kegiatan Halo JPN.
“Melalui tugas Jaksa Pengacara Negara, Kejari Karangasem juga berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah senilai Rp15.370.041.545,” tambahnya.
Adapun pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Karangasem mengelola 768 barang bukti perkara tindak pidana umum dan 144 barang bukti perkara tindak pidana khusus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 barang bukti telah dikembalikan kepada pihak yang berhak, 164 barang bukti dimusnahkan, dan 26 barang bukti dilelang atau dijual langsung sesuai ketentuan.
“Melalui capaian tersebut, Kejari Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, mengoptimalkan upaya pencegahan, serta menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” tandasnya.(*)



















