Kakak Adik di Karangasem Curi Perhiasan, Hasilnya untuk Foya-foya

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Tim Opsnal Reskrim Polsek Rendang menangkap kakak beradik, Kadek AHP (20) dan I Ketut ES (16). Keduanya terlibat pencurian di empat TKP.
Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana, Selasa (25/2/2025) mengungkapan, kedua pelaku menyasar rumah warga di Desa Besakih, Banjar Abuan, dan Desa Nongan yang merupakan wilayah Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.
Pencurian dilakukan sejak November 2024 hingga Januari 2025. Aksi pertama di Banjar Abuan, mencuri 3 kalung seberat 13.55 gram, 11.59 gram, dan 10.32 gram, serta uang Rp2 juta.
Kemudian, mereka menggasak perhiasan gelang emas 14 gram, subang emas 5 gram, uang 1.150.000, dan menyasar rumah warga di Desa Besakih.
“Pelaku mengambil uang milik korban sekitar Rp7 juta,”ujar Kompol Made Suadnyana.
Pada 7 Januari 2025, keduanya beraksi di Desa Nongan dan mengambil 2 kalung emas seberat 25.9 gram dan 14.95 gram, liontin seberat 5 gram, dan subang emas 3 gram, serta uang Rp700 ribu.
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, polisi menangkap Kadek AHP. Hasil pengembangan, ia mengaku beraksi bersama adiknya yang masih di bawah umur.
Kompol Made Suadnyana menyebut total kerugian dari kasus pencurian ini mencapai Rp200.150.000. Kedua pelaku menjual perhiasan di wilayah Klungkung dan hasilnya dipakai foya -foya.
“Modus operasi yang dilakukan tersangka dengan cara mencongkel serta rusak jendela rumah saat situasi rumah sepi,”tegasnya. (05)



















