Gus Par – Pandu Tekan Volume Sampah lewat Kebijakan Memilah Sampah Berbasis Sumber

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Permasalahan sampah di Kabupaten Karangasem mulai teratasi di bawah kepemimpinan I Gusti Putu Parwata – Pandu Prapanca Lagosa. Volume sampah tiap hari bisa ditekan melalui kebijakan strategis. Di antaranya memilah sampah berbasis sumber.
Produksi sampah di Karangasem turun 6 truk pasca ada kebijakan Pemerintah Karangasem tentang pemilihan sampah berbasis sumber. Sebelumnya, volume sampah perhari mencapai 23 truk. Setelah turun kebijakan, volume sampah turun jadi 17 truk.
Penurunan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah menangani masalah sampah telah menunjukkan tren positif. Kerja keras, komitmen, serta strategi tepat yang dilakukan Gus Par dan Pandu berhasil menekan volume samoah dan samoah bisa ditangani dengan baik.
“Ini juga tak lepas dari peran dan partisipasi masyarakat. Strategi yang tepat dan partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat,” kata Pandu Prapanca Lagosa.
Guru Pandu — sapaannya menambahkan, Karangasem di bawah kepemimpinan Gus Par – Guru Pandu berkomitmen terhadap lingkungan bersih dan sehat. Selain deklarasi pilah sampah, pemerintah juga memanfaatkan teknologi terbarukan yang lebih efektif dalam menangani masalah sampah.
“Pemkab Karangasem berencana membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di setiap kecamatan. Sehingga bisa kurangi tumpukan sampah di TPA Butus. Pemerintah daerah akan percepat pembangunan TPS3R di beberapa lokasi di Karangasem,” janjinya.
Selain itu, kata Guru Pandu, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan adat di Karangasem agar segera membentuk pararem terkait sampah. Dari 190 desa adat di Kabupaten Karangasem, sebanyak 40 desa adat sudah membuat pararem (aturan) tentang pemilahan sampah serta sanksi.
Dengan adanya pararem tentang pengelolaan dan pemilahan sampah, nantinya produksi sampah bisa berkurang setiap harinya.
“Kita akan terus lakukan sosialisasi ke desa adat yang belum membuat pararem,” tegas Guru Pandu. (adv,05)



















