Dukcapil Tabanan Jemput Bola, Perekaman KTP-el Sasar Penyandang Disabilitas hingga ODGJ

TABANAN,MEDIA9.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui program jemput bola.
Pada Kamis (29/10/2026), pelayanan dilaksanakan di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, bagi warga dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, bagi penyandang disabilitas.
Pelayanan ini tidak hanya mencakup perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), tetapi juga pencetakan dan penyerahan dokumen kepada warga yang dilayani. Dengan mendatangi langsung lokasi masyarakat, Disdukcapil Tabanan berupaya mengatasi kendala yang dihadapi warga berkebutuhan khusus untuk datang ke kantor pelayanan, sekaligus mempermudah akses terhadap dokumen identitas resmi.
Pelayanan jemput bola tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memastikan bahwa keterbatasan mobilitas maupun kondisi tertentu tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan. Kepemilikan KTP-el merupakan bagian penting dari pemenuhan hak identitas warga negara dan dapat menjadi persyaratan untuk mengakses berbagai layanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pelayanan jemput bola merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan masyarakat, termasuk warga berkebutuhan khusus, mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan haknya. Melalui pelayanan langsung ke lokasi, kami berharap hambatan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dapat dikurangi sehingga pemenuhan hak atas identitas dapat berjalan lebih mudah dan optimal,” ujar Gunawan.
Ia menambahkan, pelayanan yang inklusif perlu terus dikembangkan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta memperkuat koordinasi antara Disdukcapil dan pemerintah desa.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pelayanan yang mudah, cepat, inklusif, dan humanis. Dukungan serta koordinasi dengan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi warga yang membutuhkan pelayanan dan memfasilitasi pelaksanaannya. Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil Kabupaten Tabanan memberikan pelayanan langsung kepada warga di kedua lokasi. Koordinasi dengan pemerintah desa menjadi bagian penting untuk mendukung kelancaran pelayanan, terutama dalam menjangkau warga yang membutuhkan fasilitasi khusus.
Melalui pola pelayanan tersebut, pemerintah berupaya memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya tersedia di kantor, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat yang menghadapi kendala untuk mengaksesnya secara langsung.
Disdukcapil Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip inklusivitas, kemudahan akses, dan pendekatan yang humanis. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memastikan setiap warga memperoleh kesempatan yang setara dalam mendapatkan dokumen identitas. (*)



















