Bupati Karangasem Minta Kekurangan Revitalisasi Sekolah Dituntaskan Sebelum Serah Terima

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata meminta seluruh kekurangan dalam pengerjaan revitalisasi sekolah dituntaskan sebelum bangunan diserahterimakan.
Selain memastikan kualitas fisik bangunan, ketertiban administrasi dan kesesuaian pengerjaan dengan rencana anggaran biaya (RAB) juga menjadi perhatian.
Penegasan itu disampaikan Gusti Putu Parwata, saat inspeksi mendadak (sidak) revitalisasi di SDN 1 Bukit dan SDN 2 Bukit, Kecamatan Karangasem, Jumat (8/10/2026). Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem Dr. Kusufi Esti Ridliani, SH, MH, dan Kepala Disdikpora Karangasem I Gusti Bagus Budiadnyana.
Gus Par–sapaan akrab Bupati Gusti Putu Parwata, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan, pengerjaan revitalisasi di kedua sekolah tersebut berjalan sesuai progres dan secara umum menunjukkan kualitas yang baik.
Meski demikian, ia meminta pihak sekolah dan pelaksana pekerjaan tetap mencermati kekurangan yang ditemukan selama proses pengerjaan.
Menurutnya, kepala sekolah harus aktif memantau kondisi bangunan, termasuk memastikan bagian yang belum sempurna segera diperbaiki. Dengan demikian, bangunan yang telah selesai direvitalisasi dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang dan memberikan kenyamanan bagi siswa.
“Pengerjaan pasti ada saja sedikit kekurangan. Otomatis, yang menjadi kekurangan itu sebelum diserahterimakan harus dicek terlebih dahulu,” harap Gus Par.
Selain kualitas fisik, Gus Par menekankan pentingnya kelengkapan administrasi proyek. Laporan harian dan mingguan harus disusun dengan baik serta sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan dan RAB yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, pelibatan Kejaksaan dalam pengawasan dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah pusat tersebut dimanfaatkan secara optimal. Kualitas pembangunan yang terjaga diharapkan turut mendukung keberlanjutan bantuan untuk sektor pendidikan di Karangasem.
Kajari Karangasem Kusufi Esti Ridliani mengatakan, revitalisasi sekolah merupakan program prioritas untuk mempercepat pembangunan di bidang pendidikan. Karena pengerjaannya dilakukan secara swakelola, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan partisipasi komite sekolah dan masyarakat.
Ia berharap pengerjaan berjalan sesuai perencanaan dan RAB, tepat sasaran, serta menjaga kualitas bangunan. Penyerapan anggaran, menurutnya, harus sejalan dengan pemenuhan kebutuhan sekolah agar siswa dapat belajar dengan nyaman. (*)



















