Terbukti Efektif, Aturan Ganjil-Genap Pembelian BBM Diperpanjang sampai 23 Oktober 2026

DENPASAR,MEDIA9.ID – Gubernur Bali Wayan Koster memutuskan untuk memperpanjang penerapan aturan ganjil-genap pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU hingga Jumat (23/10/2026).
Gubernur Koster dalam siaran pers, Senin (19/10/2026) mengatakan, penerapan ganjil-genap yang semula diterapkan pada 17-19 Oktober 2026 terbukti efektif mempercepat distribusi dan pelayanan BBM di SPBU sekaligus mengurangi antrean kendaraan.
Perpanjangan itu disepakati dalam rapat koordinasi Gubernur Bali bersama Pertamina Wilayah Bali, Wali Kota/Bupati, petugas SPBU, dan masukan masyarakat melalui berbagai media.
Gubernur Koster juga melaporkan hal itu dalam rapat koordinasi dipimpin Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, Senin (19/10/2026). Turut hadir Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BPH Migas, Dirut Pertamina, dan Dirut Pertamina Patra Niaga beserta jajaran.
Pengecualian dan Penghentian Dini
Penerapan sistem ganjil-genap tidak berlaku bagi kendaraan ambulans dan pemadam kebakaran, kendaraan niaga pengangkut logistik, kendaraan penumpang umum, kendaraan antar jemput makanan/minuman maupun kebutuhan pokok.
Gubernur Koster menambahkan, jika evaluasi di lapangan menunjukkan distribusi BBM serta antrean di SPBU berjalan normal, maka penerapan sistem ganjil genap dapat dihentikan sebelum 23 Oktober 2026.
Keberhasilan percepatan penanganan distribusi dan pelayanan BBM di SPBU adalah berkat kerja keras dan sinergi bersama Pertamina, pengelola SPBU, serta dukungan Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Wali Kota/Bupati se-Bali, dan partisipasi masyarakat Bali.
Koster mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pertamina dan pengelola SPBU telah bekerja keras mengoperasikan SPBU selama 24 jam, anggota TNI yang turut membantu menjadi tenaga operator SPBU, Kepolisian dalam melaksanakan pengamanan, Wali Kota/Bupati ikut memantau pelayanan BBM di SPBU, serta adanya pengertian, kesabaran, dan ketertiban masyarakat selama menunggu giliran pengisian BBM, dan juga partisipasi masyarakat secara spontan berbagi minuman dan makanan.
“Sikap kebersamaan dan gotong-royong dari semua pihak ini telah berkontribusi besar dalam mewujudkan Bali yang aman, nyaman, kondusif, dan damai, demi Nindihin Gumi Bali, Pulau Dewata yang kita cintai bersama,”ujar Koster.
Selain aturan ganjil genap, Gubernur Koster juga menerapkan sejumlah kombinasi. Di antaranya, meminta Pertamina membuka SPBU 24 Jam khususnya di Denpasar dan Badung); bekerja dari rumah (WFH) bagi ASN dan swasta; pembelajaran daring di semua jenjang pendidikan; meminta dukungan TNI sebagai operator di SPBU; meminta kepolisian mengawal truk tangki BBM dari Depo Manggis dan Sanggaran ke SPBU; mengatur volume BBM maksimum 3 liter untuk roda dua dan maksimum 20 liter untuk roda empat.
Stok BBM Nasional Aman
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia menyebut ketersediaan BBM nasional saat ini berada dalam kondisi aman untuk 16 hingga 20 hari ke depan sehingga dari sisi volume pasokan BBM ke daerah seharusnya tidak bermasalah.
Berdasarkan data per 19 Oktober 2026, Dirut Pertamina Patra Niaga melaporkan stok BBM di Bali dalam kondisi aman, terdiri dari 30,136 juta liter Pertalite (cukup sampai 11 hari), 11,045 juta liter Pertamax (cukup sampai 8 hari), 1,752 juta liter Biosolar (cukup sampai 5 hari), dan 10,356 juta liter Solar (cukup sampai 11 hari).
Bahlil Lahadalia memerintahkah Dirut Pertamina dan Dirut Pertamina Patra Niaga agar volume pengiriman BBM ke Bali ditambah sehingga ketersediaan mampu mencukupi minimum sampai 15 hari.
Bahlil juga mengingatkan bahwa Bali merupakan destinasi pariwisata dunia, kejadian kelangkaan BBM di Bali dapat berdampak negatif terhadap citra Bali dan Indonesia dihadapan masyarakat dunia.
Oleh karena itu, alokasi BBM ke Bali harus mendapat perhatian serius, memastikan ketersediaan BBM yang cukup, jangan sampai terulang kejadian kelangkaan BBM di Bali.
Ia memberi arahan kepada jajaran Pertamina untuk bekerja dengan baik dan responsif dalam menyediakan dan mendistribusikan BBM ke SPBU, serta melakukan kontrol terhadap operasi SPBU. (*)



















